anwarp
Jumlah posting : 122 Location : Jakarta Registration date : 16.01.08
| Subyek: Senat Didesak “Copot” Sondakh Fri Feb 29, 2008 3:33 pm | |
| Senat Didesak “Copot” SondakhKarena Pembatalan Pilrek Akibat Kelalaian RektorMANADO—Pembatalan Pilrek Unsrat oleh Mendiknas dinilai sebagai akibat perbuatan melawan hukum yang dilakukan Rektor Unsrat. Sehingga mutlak merupakan tanggung jawab Rektor baik secara hukum maupun secara moral. Hal ini dikatakan Dr Julius Pontoh, tokoh Forum Pemantau Independen Pilrek (FPIP) Unsrat. ”Jauh sebelum ini FPIP telah mewanti-wanti tentang adanya indikasi manipulasi peraturan untuk tujuan tidak sehat dalam Pilrek Unsrat. Namun tidak diindahkan. Karena itu, kami mendesak senat Unsrat segera bertindak tegas sesuai koridor hukum dan perundang-undangan guna mengkondusifkan situasi konflik yang sedang terjadi saat ini,” tandas Pontoh. Sumber kemelut sudah jelas, dan diakui Plt Rektor Prof Lucky Sondakh adalah Surat Rektor Unsrat tanggal 15 Agustus 2007 Nomor 2232/H12/KP/2007, yang nyata-nyata bertentangan dengan Kepmendiknas nomor 013/O/2003 tentang Statuta Unsrat pasal 41 ayat (3), serta bertentangan dengan PP Nomor 60 tahun 1999 Pasal 49 ayat (1). Sebelumnya Prof Sondakh menyatakan bahwa sebenarnya senat Unsrat sudah menyatakan tidak ada masalah dengan 20 anggota senat wakil fakultas. Tapi, setelah diinvestigasi oleh Irjen Depdiknas ternyata keabsahannya diragukan. “Apalagi surat persetujuan Senat itu tidak bisa ditunjukkan ke tim Irjen,” ujarnya Sondakh. Sementara Sekjen Ikatan Alumni Unsrat Jabodetabek Alexander Malese merasa prihatin dengan kejadian tawuran yang terjadi di Unsrat. Apalagi, persoalannya adalah protes atas pembatalan Pilrek yang lalu. “Kejadian ini sudah mencoreng nama Unsrat, dan Sulut umumnya,” tukas Alexander.(ily/irz) | |
|