www. alumnifatek.forumotion.com
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.
www. alumnifatek.forumotion.com


 
IndeksIndeks  PortailPortail  PencarianPencarian  Latest imagesLatest images  PendaftaranPendaftaran  Login  KawanuaKawanua  Media Fatek OnlineMedia Fatek Online  KAMPUSKAMPUS  

 

 Depdagri: Sompie Pelaksana Bupati

Go down 
PengirimMessage
Admin
Admin
Admin


Jumlah posting : 549
Registration date : 08.01.08

Depdagri: Sompie Pelaksana Bupati Empty
PostSubyek: Depdagri: Sompie Pelaksana Bupati   Depdagri: Sompie Pelaksana Bupati Icon_minitimeThu Apr 10, 2008 11:40 am

Depdagri: Sompie Pelaksana Bupati
Sedang Diproses, SHS Sudah Usulkan Penonaktifan Vonnie


JAKARTA— Usulan penonaktifan sementara Bupati Minut Vonnie Anneke Panambunan yang jadi terdakwa dalam kasus PL Bandara Kukar Samarinda saat ini sedang digodok Depdagri RI. Menurut Kapuspen Depdagri Saud Situmorang, Gubernur SH Sarundajang sudah mengirimkan usulan penonaktifan sementara Vonnie, akhir Maret lalu.
Sesuai undang-undang, usulan gubernur ini akan ditindaklanjuti Mendagri untuk mengeluarkan surat penonaktifan bupati. “Usulan gubernur sudah diterima dan itu dijadikan referensi untuk penonaktifan ibu Vonnie dan menunjuk Wakil Bupati Sompie Singal sebagai pelaksana tugas bupati Minut,” ujarnya.
Kapan surat itu keluar? Saud mengatakan, akan diproses secepatnya. “Tunggu saja, Depdagri sedang memproses Kepmendagri tentang penonaktifan sementara bupati Minut. Diharapkan dalam waktu dekat sudah dapat diselesaikan,” katanya
Sebelumnya, Dirjen Otda Depdagri RI Dr Sodjuangon Situmorang MSi, meminta Gubernur Sarundajang untuk secepatnya melakukan penonaktifan Vonnie sesuai undang-undang yang berlaku. Permintaan tersebut dilayangkan lewat surat No : 700/305/OTDA, tertanggal 28 Februari 2008.
Surat yang bersifat segera ini ditujukan kepada gubernur Sulut dengan tembusan pada Mendagri dan Sekjen Depdagri. Sesuai ketentuan Pasal 31 ayat (1) UU No 32 Tahun 2004 jo. Pasal 126 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005 dan Pasal 126 ayat (4) PP No 6 Tahun 2005, maka Depdagri meminta kepada gubernur agar status hukum bupati Minut diperjelas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di atas.
Sementara, kabar Mendagri telah mengirimkan surat berisi penonaktifan Bupati Minut kepada Pemprov Sulut dibantah gedung putih. Juru bicara Pemprov Roy Tumiwa mengatakan, surat tersebut belum diterima Pemprov. “Hingga kini Pemprov belum bisa melakukan tidak lanjut. Surat Mendagri iu belum ada. Nanti kalau sudah ada pasti dikabari,” ujar Tumiwa.(esy/cw-2)
Kembali Ke Atas Go down
https://alumnifatek.indonesianforum.net
 
Depdagri: Sompie Pelaksana Bupati
Kembali Ke Atas 
Halaman 1 dari 1
 Similar topics
-
» Sompie Singal Plh Bupati Minut
» Sompie Singal Resmi Plt Bupati Minut
» Depdagri: Vonnie Non Aktif

Permissions in this forum:Anda tidak dapat menjawab topik
www. alumnifatek.forumotion.com :: KATAGORI BERITA :: Manado & Sulut-
Navigasi: