www. alumnifatek.forumotion.com
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.
www. alumnifatek.forumotion.com


 
IndeksIndeks  PortailPortail  PencarianPencarian  Latest imagesLatest images  PendaftaranPendaftaran  Login  KawanuaKawanua  Media Fatek OnlineMedia Fatek Online  KAMPUSKAMPUS  

 

 Winokan Susul Pati dan Wullur

Go down 
PengirimMessage
Admin
Admin
Admin


Jumlah posting : 549
Registration date : 08.01.08

Winokan Susul Pati dan Wullur Empty
PostSubyek: Winokan Susul Pati dan Wullur   Winokan Susul Pati dan Wullur Icon_minitimeSat Jul 26, 2008 9:20 am

Winokan Susul Pati dan Wullur
Winokan Susul Pati dan Wullur AFT041

Elisabeth Winokan (baju biru), usai pemeriksaan di Kejati Sulut, langsung ditahan, Jumat (25/07).

Satu per satu tersangka dalam kasus pembagian hasil keuntungan penjualan aset MBH (Manado Beach Hotel), dirutankan pihak Kejati Sulut. Setelah menahan Jos Pati dan Roy Wullur, Jumat (25/07) kemarin, giliran Elisabeth Winokan yang digiring ke Rutan Malendeng.
Meski harus mendekam di jeruji besi, tapi mantan ang-gota DPRD Sulut ini terlihat mengumbar senyum. Hanya saja, tidak ada statemen yang keluar dari mulutnya sejak ke-luar dari ruangan Kasi Penun-tutan Benny Ratag pukul 17.00 Wita, sampai menuju mobil kejaksaan untuk dibawa ke rumah tahanan.
Winokan yang mengenakan baju kemeja berwarna biru tersebut didampingi kakak perempuannya, Grace Kam-bey. Menariknya, puluhan do-sen dari Fakultas Hukum Un-srat memberikan advokasi lang-sung terhadap Winokan, yang bertugas sebagai dosen Fakul-tas Hukum setelah ‘pensiun’ dari DPRD.
Bahkan kini dia adalah Ke-tua Bagian Hukum dan Ma-syarakat di Fakultas Hukum Unsrat, dan sementara me-ngambil program doktor (S3) di Unhas. Tak heran jika kolega-nya sesama dosen yang ter-gabung dalam Pusat Bantuan Hukum Unsrat, di antaranya Ruddy Walukow SH MH, Rud-dy Tenda SH MH, Jhon Sen-duk SH, Frans Maramis SH dan Max Sepang SH, terlihat mendampingi Winokan saat pemeriksaan. Mereka secara bergantian memasuki ruangan kasi penuntutan.
Sementara itu, Asisten Tin-dak Pidana Khusus Kejati Su-lut, Yoseph Nur Eddy SH me-ngatakan, Winokan ditahan karena merupakan salah satu tersangka dari kasus MBH. Winokan ditengarai turut me-nerima dana hasil penjualan MBH.
“Sesuai putusan dari Penga-dilan Negeri dan Pengadilan Tinggi Manado terhadap Sa-ruan dan alat bukti lainnya, diketahui ada dana kurang le-bih Rp 2 miliar yang disalur-kan dari tersangka AB kepada Saruan,” terang Eddy.
Selanjutnya dana tersebut diteruskan oleh Saruan, di mana jumlahnya kurang lebih Rp 1 miliar, dibagi-bagi kepada oknum-oknum di legislatif dan salah satunya diduga adalah Winokan. Saat ditanyakan be-rapa jumlah yang diterima Wi-nokan, Asspidsus enggan membebernya.
“Nanti saja, ini kan masih dalam pengembangan,” ung-kapnya seraya meminta agar seluruh pihak bisa memper-cayakan kepada pihak kejati untuk mengusut kasus ber-bandrol Rp 11,5 miliar tersebut hingga tuntas.
Dijelaskannya, tersangka Elisabeth Winokan diperiksa dari pukul 10.00 pagi hingga 18.00 Wita dan diajukan 30 pertanyaan. Disinggung kapan dipanggilnya tersangka lain, Eddy juga belum mau bercerita banyak. “Yah nanti lihat saja, yang pasti akan dipanggil satu persatu, dan bulan depan su-dah ada tersangka yang akan dilimpahkan ke pengadilan,” tandasnya.
Menariknya, saat pemeriksa-an terhadap Winokan, tiba-tiba muncul sosok Saruan yang mengenakan jaket hitam. Saat disodorkan pertanyaan, Saruan mengakui dirinya dipanggil untuk dimintai keterangan. “Saya dipanggil untuk dimintai keterangan soal kasus MBH,” tukas Saruan.(uly)
Kembali Ke Atas Go down
https://alumnifatek.indonesianforum.net
 
Winokan Susul Pati dan Wullur
Kembali Ke Atas 
Halaman 1 dari 1

Permissions in this forum:Anda tidak dapat menjawab topik
www. alumnifatek.forumotion.com :: KATAGORI BERITA :: Manado & Sulut-
Navigasi: