Admin Admin
Jumlah posting : 549 Registration date : 08.01.08
| Subyek: Winokan Susul Pati dan Wullur Sat Jul 26, 2008 9:20 am | |
| Winokan Susul Pati dan Wullur Elisabeth Winokan (baju biru), usai pemeriksaan di Kejati Sulut, langsung ditahan, Jumat (25/07). Satu per satu tersangka dalam kasus pembagian hasil keuntungan penjualan aset MBH (Manado Beach Hotel), dirutankan pihak Kejati Sulut. Setelah menahan Jos Pati dan Roy Wullur, Jumat (25/07) kemarin, giliran Elisabeth Winokan yang digiring ke Rutan Malendeng. Meski harus mendekam di jeruji besi, tapi mantan ang-gota DPRD Sulut ini terlihat mengumbar senyum. Hanya saja, tidak ada statemen yang keluar dari mulutnya sejak ke-luar dari ruangan Kasi Penun-tutan Benny Ratag pukul 17.00 Wita, sampai menuju mobil kejaksaan untuk dibawa ke rumah tahanan. Winokan yang mengenakan baju kemeja berwarna biru tersebut didampingi kakak perempuannya, Grace Kam-bey. Menariknya, puluhan do-sen dari Fakultas Hukum Un-srat memberikan advokasi lang-sung terhadap Winokan, yang bertugas sebagai dosen Fakul-tas Hukum setelah ‘pensiun’ dari DPRD. Bahkan kini dia adalah Ke-tua Bagian Hukum dan Ma-syarakat di Fakultas Hukum Unsrat, dan sementara me-ngambil program doktor (S3) di Unhas. Tak heran jika kolega-nya sesama dosen yang ter-gabung dalam Pusat Bantuan Hukum Unsrat, di antaranya Ruddy Walukow SH MH, Rud-dy Tenda SH MH, Jhon Sen-duk SH, Frans Maramis SH dan Max Sepang SH, terlihat mendampingi Winokan saat pemeriksaan. Mereka secara bergantian memasuki ruangan kasi penuntutan. Sementara itu, Asisten Tin-dak Pidana Khusus Kejati Su-lut, Yoseph Nur Eddy SH me-ngatakan, Winokan ditahan karena merupakan salah satu tersangka dari kasus MBH. Winokan ditengarai turut me-nerima dana hasil penjualan MBH. “Sesuai putusan dari Penga-dilan Negeri dan Pengadilan Tinggi Manado terhadap Sa-ruan dan alat bukti lainnya, diketahui ada dana kurang le-bih Rp 2 miliar yang disalur-kan dari tersangka AB kepada Saruan,” terang Eddy. Selanjutnya dana tersebut diteruskan oleh Saruan, di mana jumlahnya kurang lebih Rp 1 miliar, dibagi-bagi kepada oknum-oknum di legislatif dan salah satunya diduga adalah Winokan. Saat ditanyakan be-rapa jumlah yang diterima Wi-nokan, Asspidsus enggan membebernya. “Nanti saja, ini kan masih dalam pengembangan,” ung-kapnya seraya meminta agar seluruh pihak bisa memper-cayakan kepada pihak kejati untuk mengusut kasus ber-bandrol Rp 11,5 miliar tersebut hingga tuntas. Dijelaskannya, tersangka Elisabeth Winokan diperiksa dari pukul 10.00 pagi hingga 18.00 Wita dan diajukan 30 pertanyaan. Disinggung kapan dipanggilnya tersangka lain, Eddy juga belum mau bercerita banyak. “Yah nanti lihat saja, yang pasti akan dipanggil satu persatu, dan bulan depan su-dah ada tersangka yang akan dilimpahkan ke pengadilan,” tandasnya. Menariknya, saat pemeriksa-an terhadap Winokan, tiba-tiba muncul sosok Saruan yang mengenakan jaket hitam. Saat disodorkan pertanyaan, Saruan mengakui dirinya dipanggil untuk dimintai keterangan. “Saya dipanggil untuk dimintai keterangan soal kasus MBH,” tukas Saruan.(uly) | |
|