www. alumnifatek.forumotion.com
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.
www. alumnifatek.forumotion.com


 
IndeksIndeks  PortailPortail  PencarianPencarian  Latest imagesLatest images  PendaftaranPendaftaran  Login  KawanuaKawanua  Media Fatek OnlineMedia Fatek Online  KAMPUSKAMPUS  

 

 PolPolycarpus Divonis Pidana 20 Tahun

Go down 
PengirimMessage
Admin
Admin
Admin


Jumlah posting : 549
Registration date : 08.01.08

PolPolycarpus Divonis Pidana 20 Tahun Empty
PostSubyek: PolPolycarpus Divonis Pidana 20 Tahun   PolPolycarpus Divonis Pidana 20 Tahun Icon_minitimeFri Jan 25, 2008 4:58 pm

PolPolycarpus Divonis Pidana 20 Tahun

Jakarta (ANTARA News) - Majelis Hakim Mahkamah Agung (MA) yang menangani permohonan peninjauan kembali (PK) kasus kematian aktivis HAM Munir, menjatuhkan pidana 20 tahun penjara kepada Polycarpus Budihari Priyanto.

Kepala Biro Humas dan Hukum MA, Nurhadi, Jumat, membacakan petikan putusan PK menegaskan bahwa majelis hakim menyatakan Polycarpus terbukti secara sah melakukan pidana pembunuhan berencana terhadap munir dan memalsukan surat tugas.

Sebelumnya MA dalam putusan kasasinya menyatakan, Polycarpus hanya bersalah memalsukan surat tugas yang dengan dijatuhi pidana 2,5 tahun.

Polycarpus adalah pilot Garuda Indonesia yang bertugas di dalam pesawat dalam penerbangan dari Indonesia ke Belanda, saat Munir didapati meninggal dalam perjalanan tersebut 7 September 2004.(*)ycarpus Divonis Pidana 20 Tahun

Jakarta (ANTARA News) - Majelis Hakim Mahkamah Agung (MA) yang menangani permohonan peninjauan kembali (PK) kasus kematian aktivis HAM Munir, menjatuhkan pidana 20 tahun penjara kepada Polycarpus Budihari Priyanto.

Kepala Biro Humas dan Hukum MA, Nurhadi, Jumat, membacakan petikan putusan PK menegaskan bahwa majelis hakim menyatakan Polycarpus terbukti secara sah melakukan pidana pembunuhan berencana terhadap munir dan memalsukan surat tugas.

Sebelumnya MA dalam putusan kasasinya menyatakan, Polycarpus hanya bersalah memalsukan surat tugas yang dengan dijatuhi pidana 2,5 tahun.

Polycarpus adalah pilot Garuda Indonesia yang bertugas di dalam pesawat dalam penerbangan dari Indonesia ke Belanda, saat Munir didapati meninggal dalam perjalanan tersebut 7 September 2004.(*)
Kembali Ke Atas Go down
https://alumnifatek.indonesianforum.net
 
PolPolycarpus Divonis Pidana 20 Tahun
Kembali Ke Atas 
Halaman 1 dari 1
 Similar topics
-
» Divonis 18 Bulan, Vonnie Terima
» OC Kaligis dan Obsesi Peradilan Pidana Restoratif
» Dirancang Antigempa, Tahan 100 Tahun
» Mantan Dirut Garuda Indra Setiawan Dituntut 1,5 Tahun
» 5 Tahun Perang Irak, Habiskan Rp 4.600 Triliun

Permissions in this forum:Anda tidak dapat menjawab topik
www. alumnifatek.forumotion.com :: KATAGORI BERITA :: Nasional-
Navigasi: