Admin Admin
Jumlah posting : 549 Registration date : 08.01.08
| Subyek: Kalalo Berpeluang Pimpin FH Unsrat Thu Oct 16, 2008 7:15 am | |
| Kalalo Berpeluang Pimpin FH Unsrat Manado, KOMENTAR Pemilihan Dekan Fakultas Hukum (FH) Unsrat yang akan mengisi kursi yang ditinggalkan Prof Dr Donald Rumokoy (Rek-tor Unsrat), akan digelar hari (16/10) ini. Terdapat tiga kandi-dat yang akan bertarung mem-perebutkan suara terbanyak, masing-masing Merry Elisabeth Kalalo SH MH, Ralfie Pinasang SH MH dan Ruddy Walukow SH MH. Di antara ketiga kandidat ter-sebut, Merry Elisabeth Kalalo SH MH disebut-sebut memiliki kans besar menggantikan Ru-mokoy. Apalagi dalam penyam-paian visi dan misi yang dilak-sanakan kemarin (15/10), satu-satunya calon gender ini mam-pu memaparkan sejumlah pro-gram yang dianggap menjadi ke-butuhan dunia pendidikan saat ini. Ketua Panitia pelaksana pe-milihan, Godlieb Mamahit SH MH menyatakan, pemilihan de-kan akan dilaksanakan secara tertutup. “Dan dua nama peraih suara terbanyak akan diterus-kan ke rektorat untuk kemu-dian dipertimbangkan dalam penetapan dekan,” tandasnya. Sementara itu Kalalo saat menyampaikan visi dan misinya menandaskan, dalam banyak kasus, seseorang yang memi-liki intelegensi tinggi harus terhenti dari dunia pendidikan hanya karena persoalan biaya. Hal ini sangat terasa di tingkat pendidikan tinggi, setingkat universitas. Untuk mengatasi hal ini, maka menurutnya, secara bertahap harus ada beasiswa bagi tamat-an SMA yang memiliki prestasi akademik tinggi namun berasal dari keluarga miskin. “Bahkan bukan hanya beasis-wa, tetapi juga biaya hidup se-lama mengikuti pendidikan di Unsrat, khususnya fakultas hukum. Dan tentu jika diperca-yakan memimpin fakultas hukum, maka program ini akan saya jalankan. Tahun ajaran 2009 akan direkrut minimal 10 anak tamatan SMA yang ber-prestasi,” kata Kalalo saat menyampaikan visi dan misi calon Dekan Fakultas Hukum Unsrat kemarin. Selain masalah beasiswa, ke-terkaitan dengan kesejahteraan mahasiswa juga menjadi perha-tian serius salah satu dosen se-nior fakultas hukum ini. Seper-ti misalnya soal dana duka yang selama ini diberikan sebesar Rp 1 juta, harus dinaikkan menjadi 1,5 juta dan dana sehat yang diberikan Dharma Wanita sebe-sar Rp 450 ribu, dinaikkan men-jadi Rp 1 juta tanpa harus mengge-rogoti kas rukun duka atau kas dhama wanita tapi dari dana yang ada di fakultas hukum. Terkait dengan hubungan keluar, calon yang dinilai akan mampu melanjutkan program yang sudah diletakkan Dr Donald Rumokoy ini, melihat bahwa pe-ningkatan kerjasama dengan pemerintah daerah, dalam hal legal drafting (pembuatan perda) dan penelitian terhadap efekti-vitas pelaksanaan perda, mu-tlak harus dilakukan.(ami/*) | |
|