www. alumnifatek.forumotion.com
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.
www. alumnifatek.forumotion.com


 
IndeksIndeks  PortailPortail  PencarianPencarian  Latest imagesLatest images  PendaftaranPendaftaran  Login  KawanuaKawanua  Media Fatek OnlineMedia Fatek Online  KAMPUSKAMPUS  

 

 Pemerintah Akan Tata Ulang Perguruan Tinggi

Go down 
PengirimMessage
Admin
Admin
Admin


Jumlah posting : 549
Registration date : 08.01.08

Pemerintah Akan Tata Ulang Perguruan Tinggi Empty
PostSubyek: Pemerintah Akan Tata Ulang Perguruan Tinggi   Pemerintah Akan Tata Ulang Perguruan Tinggi Icon_minitimeThu Apr 08, 2010 6:39 pm

Pemerintah Akan Tata Ulang Perguruan Tinggi

Kompas, Kamis 08 April 2010

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan, pemerintah akan patuh menjalankan keputusan Mahkamah Konstitusi terkait dengan pembatalan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2009 tentang Badan Hukum Pendidikan. Pemerintah juga akan berkomunikasi dengan para rektor perguruan tinggi untuk menata kembali sistem pendidikan nasional, khususnya perguruan tinggi.

Penataan ulang dan penyesuaian kembali diharapkan pada akhirnya dapat menemukan format baru proses belajar dan mengajar di perguruan tinggi yang sejalan dengan semangat Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional.

Demikian diungkapkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sesaat sebelum meninggalkan Tanah Air menuju Vietnam, di ruang VIP Bandar Udara Internasional Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (7/4).

Menurut Presiden, salah satu masalah dalam pendidikan tinggi yang harus dibenahi adalah bagaimana bisa memberikan bantuan kepada mahasiswa yang orangtuanya tidak mampu. ”Sebab, kalau tidak ditata, hal itu bisa mengganggu kelancaran sistem pendidikan kita,” ujar Presiden.

Presiden Yudhoyono menyatakan, pemerintah tengah mengidentifikasi sejumlah pasal dalam UU Badan Hukum Pendidikan (BHP), yang kemudian nantinya bisa diatur kembali dalam peraturan pemerintah (PP) atau aturan lain yang segaris dengan keputusan Mahkamah Konstitusi. ”Dengan begitu, tujuan pendidikan bisa tercapai, yaitu memberikan kesempatan kepada siapa pun bisa mengikuti pendidikan yang bermutu,” kata Presiden.

Momentum bagus

Secara terpisah, Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh mengatakan, pembatalan Undang-Undang No 9/2010 tentang BHP merupakan momentum bagus bagi semua pihak untuk mendesain kembali sistem pendidikan nasional, termasuk perguruan tinggi. Pembenahan dalam sistem pendidikan nasional itu mengacu pada orientasi untuk memberikan layanan pendidikan yang tersedia dan terjangkau bagi semua orang, tidak diskriminatif, serta ada jaminan kualitas.

”Saya lapor ke Presiden, justru batalnya UU BHP jadi kesempatan bagus. Kita akan bahas untuk mendesain kembali lanskap pendidikan saat ini. Seluruh komponen masyarakat akan dilibatkan supaya memperkecil kontradiksi dan tetap berorientasi pada rencana strategis pendidikan nasional,” kata Mendiknas saat kunjungan kerja ke Harian Kompas di Jakarta, Rabu sore.
Kembali Ke Atas Go down
https://alumnifatek.indonesianforum.net
 
Pemerintah Akan Tata Ulang Perguruan Tinggi
Kembali Ke Atas 
Halaman 1 dari 1
 Similar topics
-
» Perguruan Tinggi Negeri Berbenah
» 134 Perguruan Tinggi Ikut Olimpiade Sains
» Penerapan Manajemen Perguruan Tinggi Modern
» Pangkas Demokrasi Biaya Tinggi
» Perguruan Tinggi Indonesia Tak Diuntungkan Oleh NAMRU

Permissions in this forum:Anda tidak dapat menjawab topik
www. alumnifatek.forumotion.com :: Halaman Utama :: Tampilan Pada Portal-
Navigasi: