Admin Admin
Jumlah posting : 549 Registration date : 08.01.08
| Subyek: Pemerintah Akan Tata Ulang Perguruan Tinggi Thu Apr 08, 2010 6:39 pm | |
| Pemerintah Akan Tata Ulang Perguruan Tinggi Kompas, Kamis 08 April 2010 Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan, pemerintah akan patuh menjalankan keputusan Mahkamah Konstitusi terkait dengan pembatalan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2009 tentang Badan Hukum Pendidikan. Pemerintah juga akan berkomunikasi dengan para rektor perguruan tinggi untuk menata kembali sistem pendidikan nasional, khususnya perguruan tinggi.
Penataan ulang dan penyesuaian kembali diharapkan pada akhirnya dapat menemukan format baru proses belajar dan mengajar di perguruan tinggi yang sejalan dengan semangat Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional.
Demikian diungkapkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sesaat sebelum meninggalkan Tanah Air menuju Vietnam, di ruang VIP Bandar Udara Internasional Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (7/4).
Menurut Presiden, salah satu masalah dalam pendidikan tinggi yang harus dibenahi adalah bagaimana bisa memberikan bantuan kepada mahasiswa yang orangtuanya tidak mampu. ”Sebab, kalau tidak ditata, hal itu bisa mengganggu kelancaran sistem pendidikan kita,” ujar Presiden.
Presiden Yudhoyono menyatakan, pemerintah tengah mengidentifikasi sejumlah pasal dalam UU Badan Hukum Pendidikan (BHP), yang kemudian nantinya bisa diatur kembali dalam peraturan pemerintah (PP) atau aturan lain yang segaris dengan keputusan Mahkamah Konstitusi. ”Dengan begitu, tujuan pendidikan bisa tercapai, yaitu memberikan kesempatan kepada siapa pun bisa mengikuti pendidikan yang bermutu,” kata Presiden.
Momentum bagus
Secara terpisah, Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh mengatakan, pembatalan Undang-Undang No 9/2010 tentang BHP merupakan momentum bagus bagi semua pihak untuk mendesain kembali sistem pendidikan nasional, termasuk perguruan tinggi. Pembenahan dalam sistem pendidikan nasional itu mengacu pada orientasi untuk memberikan layanan pendidikan yang tersedia dan terjangkau bagi semua orang, tidak diskriminatif, serta ada jaminan kualitas.
”Saya lapor ke Presiden, justru batalnya UU BHP jadi kesempatan bagus. Kita akan bahas untuk mendesain kembali lanskap pendidikan saat ini. Seluruh komponen masyarakat akan dilibatkan supaya memperkecil kontradiksi dan tetap berorientasi pada rencana strategis pendidikan nasional,” kata Mendiknas saat kunjungan kerja ke Harian Kompas di Jakarta, Rabu sore. | |
|