www. alumnifatek.forumotion.com
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.
www. alumnifatek.forumotion.com


 
IndeksIndeks  PortailPortail  PencarianPencarian  Latest imagesLatest images  PendaftaranPendaftaran  Login  KawanuaKawanua  Media Fatek OnlineMedia Fatek Online  KAMPUSKAMPUS  

 

 Nasib Guru Masih MeranaMendiknas: Gaji Guru Belum Akan Dinaikkan

Go down 
PengirimMessage
Admin
Admin
Admin


Jumlah posting : 549
Registration date : 08.01.08

Nasib Guru Masih MeranaMendiknas: Gaji Guru Belum Akan Dinaikkan Empty
PostSubyek: Nasib Guru Masih MeranaMendiknas: Gaji Guru Belum Akan Dinaikkan   Nasib Guru Masih MeranaMendiknas: Gaji Guru Belum Akan Dinaikkan Icon_minitimeMon Jun 28, 2010 6:38 pm

Nasib Guru Masih MeranaMendiknas: Gaji Guru Belum Akan Dinaikkan

Nasib Guru Masih MeranaMendiknas: Gaji Guru Belum Akan Dinaikkan 2806-Anggaran-Pendidikan

Suara Pembaruan, Senin 29 Juli 2020

[JAKARTA] Nasib guru di Indonesia masih merana. Perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan para pendidik anak bangsa tersebut jauh berbeda dibandingkan perhatian terhadap pegawai negeri sipil (PNS) di Kementerian Keuangan (Kemkeu), yang gajinya dinaikkan melalui kebijakan reformasi birokrasi. Kenyataannya, meskipun sudah dinaikkan kesejahteraannya, masih banyak PNS di Kemkeu, misalnya di Ditjen Pajak, yang memperkaya diri sendiri dengan terlibat dalam mafia perpajakan.
Pemerintah hingga kini belum mampu menjamin kesejahteraan guru melalui tunjangan sertifikasi dan tunjangan profesi. Terbukti, dalam pelaksanaannya, sekitar 3,6 juta guru di seluruh Indonesia belum menerima tunjangan guru selama 6 bulan terhitung sejak Januari hingga Juni 2010, yang sebesar Rp 250.000 per bulan. Demikian juga tunjangan profesi sebesar satu kali gaji pokok belum dibayarkan kepada 800.000 guru tersertifikasi.
Demikian pandangan Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistyo, dan pakar pendidikan Winarno Surakhmad, di Jakarta, akhir pekan lalu dan Senin (28/6).
Winarno melihat masih terjadi diskriminasi terhadap guru. Pemerintah memberikan gaji rendah, meskipun guru bertugas membangun negeri. Bahkan, cara pembayaran tunjangan kepada guru dibedakan. Pemerintah membayar tunjangan guru dan tunjangan profesi per semester atau setiap 6 bulan, bukan setiap bulan seperti PNS pada umumnya.
“Saya tidak setuju pemerintah memarjinalkan guru, tugas guru adalah tugas masa depan sehingga harus ada kenaikan gaji. Hingga kini guru-guru masih memperjuangkan kenaikan gaji,” ujarnya.
Dia menyesalkan perlakuan pemerintah yang mendiskriminasi pegawainya sendiri dengan memberikan gaji lebih tinggi kepada pegawai di Kemkeu.
“Pemerintah salah dengan memberikan gaji pegawai Kemkeu lebih tinggi dibandingkan pegawai departemen lain. Padahal mereka korupsi juga, sementara guru tidak,” katanya.
Sedangkan, Sulistyo menjelaskan, memaklumi keterbatasan anggaran pemerintah, PGRI tidak menuntut perbaikan remunerasi, namun hanya menuntut tunjangan guru dan tunjangan profesi diberikan. “Kami tidak mengharapkan mendapatkan gaji atau remunerasi sama seperti pegawai Kementerian Keuangan. Namun, kami meminta agar tunjangan diberikan tepat waktu,” tegasnya.
Dalam kenyataannya, pembayaran tunjangan tersebut tidak pernah tepat waktu. Bahkan nilainya tidak sesuai. “Tunjangan profesi diberikan tidak sejumlah gaji pokok. Kalau tunjangan guru diberikan tepat waktu, guru akan sejahtera. Karena itu kami mengusulkan agar tunjangan guru diberikan bersamaan dengan pembayaran gaji,” ujarnya.
Guru di DKI Jakarta, tambahnya, ada yang sejak pertengahan 2009 hingga kini tunjangan yang menjadi haknya belum dibayarkan Pemprov.
Dia mengakui, saat ini guru yang bersertifikat sudah mendapat tambahan penghasilan Rp 250.000 per bulan. Namun, untuk tunjangan profesi, belum semua guru memperolehnya. Baru sekitar 800.000 guru bersertifikat yang menikmati tunjangan profesi.
“Kementerian Pendidikan Nasional sangat lamban dalam melakukan sertifikasi guru. Padahal, kalau semua guru mendapat tunjangan profesi, kesejahteraan guru akan lebih baik,” tandasnya.

Tidak Dinaikkan
Secara terpisah, Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas), Mohammad Nuh menegaskan, pemerintah belum akan menaikkan gaji guru. “Kerja belum bagus, sudah minta kenaikan gaji. Mengapa harus minta disamakan dengan Kementerian Keuangan. Toh kesejahteraan guru sudah sama dengan perawat dan bidan, pelayanan guru sama dengan mereka,” ujar Mendiknas, Senin (28/6).
Menurutnya, apa yang telah diberikan Kementerian Pendidikan Nasional sudah bagus. Para guru tinggal menikmati dan memanfaatkannya.
Anggaran pendidikan yang 20 persen dari APBN, 70 persennya diserap untuk gaji guru dan dosen. “Kalau gaji guru naik lagi jadi 100 persen dari anggaran pendidikan, itu tidak seimbang dengan kontribusi dan kualitas yang diberikan. Guru sudah mendapat tunjangan fungsional, dan gaji pokok yang sudah relatif bagus,” tandasnya.
Terkait dengan tunjangan fungsional dan tunjangan guru yang diberikan per semester, Mendiknas menyatakan, hal itu terjadi karena adanya perubahan sistem pembayaran, terkait dengan persoalan administrasi dan aturan keuangan yang baru. “Terjadi perubahan sistem pembayaran yang semula dari pusat langsung ke guru, sekarang dari pusat ke pemerintah daerah lalu baru ke guru,” jelasnya.
Secara terpisah, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taufik Yudi Mulyanto mengungkapkan, tunjangan guru masih diproses di pusat yakni menunggu peraturan Menkeu terkait legalisasi pengucuran dana. “Sedang dalam proses administrasi. Kalau semua sudah memenuhi syarat akan dibayar. Tidak akan hilang atau berkurang, kami akan mentransfer ke rekening masing-masing guru,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Keuangan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor: 117/PMK.07/2010 dan 119/ PMK.07/2010, dalam rangka kebijakan perbaikan penghasilan bagi guru Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD). Aturan itu berlaku mulai 14 Juni 2010. Dalam Permenkeu 117, dijelaskan bahwa tunjangan profesi diberikan sebesar satu kali gaji pokok PNS kepada guru PNSD yang telah memiliki sertifikat pendidik dan memenuhi persyaratan.
Kembali Ke Atas Go down
https://alumnifatek.indonesianforum.net
 
Nasib Guru Masih MeranaMendiknas: Gaji Guru Belum Akan Dinaikkan
Kembali Ke Atas 
Halaman 1 dari 1
 Similar topics
-
» Gaji Guru di Indonesia dan Negara Lain
» Januari 2009 Gaji Guru Dosen Bersertifikat Naik
» Ratusan Dosen Unsrat-Unima Masih Berkualifikasi Guru SD
» Nasib Pembangunan Kita
» Nasib Industri Baja, di Tangan Sendiri atau Asing

Permissions in this forum:Anda tidak dapat menjawab topik
www. alumnifatek.forumotion.com :: Halaman Utama :: Tampilan Pada Portal-
Navigasi: